Karenasetiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudhu. 1. Membasuh wajah. Dalam wudhu, wajib hukumnya membasuh wajah. Termasuk di dalamnya berkumur, istisyaq, dan istintsar. Dalilnya firman Allah,

Bolehkah Donasi Untuk Anak Yatim Diberi Ke Kaum Dhuafa. Memberi donasi kepada sesama muslim yang lebih membutuhkan adalah ajaran umat Islam yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah Allah sampai menyebutkan beberapa golongan yang wajib untuk mendapatkan santunan dari sesama muslim, beberapa diantaranya adalah anak yatim dan kaum dhuafa. Siapakah anak yatim itu? Dan siapakah kaum dhuafa? Untuk mengetahui pengertian dan perbedaan dari anak yatim dan dhuafa maka berikut kami akan membahas secara rinci mengenai keduanya. Anak yatim adalah sebutan bagi anak-anak yang belum baligh namun sudah ditinggal mati oleh bapak nya, jika anak tersebut sudah baligh maka sudah tidak termasuk ke dalam golongan anak yatim lagi. Sedangkan kaum dhuafa adalah orang-orang yang tak berdaya dan lemah, bisa juga diartikan sebagai orang yang hidup di dalam kesengsaraan sehingga hidupnya serba kekurangan. Kedua golongan tersebut wajib hukumnya mendapatkan donasi dari orang-orang yang cukup baik dari segi harta maupun raga. Dari golongan tersebut, muncullah pertanyaan yang mungkin sedikit membingungkan sebagian orang mengenai donasi yang diberikan, bolehkah donasi untuk anak yatim diberi ke kaum duafa? Bagaimana hukumnya? Dan bagaimana cara membedakannya? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut mari simak penjelasan lebih lanjut berikut ini! Ayat Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa Seperti hal nya anak yatim, dalam menghadapi kaum dhuafa Allah juga memberi keistimewaan kepadanya sehingga dituliskan di dalam al-Qur’an. Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang kaum dhuafa, salah satunya adalah QS Al-Isra’ ayat 26-27 yang artinya “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” Dalam ayat tersebut, selain menjelaskan hak kaum dhuafa, juga memberikan pelajaran kepada seluruh umat muslim agar tidak boros dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Orang yang boros sangat buruk di mata Allah karena termasuk golongan setan yang ingkar. Karena itulah, salah satu cara untuk menyelamatkan harta kita dan menyucikannya adalah rajin bersedekah kepada orang lain yang membutuhkan terutama kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Ayat tentang menyantuni anak yatim dan dhuafa cukup banyak disebutkan di dalam al-Qur’an, karena itulah kita harus bisa mengambil pelajaran darinya. Akibat Memakan Harta Anak Yatim Sebagaimana yang dijelaskan pada ayat diatas, orang yang tidak pernah sedekah dan boros dengan hartanya adalah temannya setan. Perlu kita ingat bahwa dalam harta kita terdapat hak anak yatim dan kaum dhuafa yang wajib diinfakkan. Jika tidak, maka sama saja kita memakan harta dari anak yatim dan dhuafa. Tahukah Anda apa saja akibat dari memakan harta anak yatim dan dhuafa? Masuk Golongan orang Melakukan Dosa Besar Ingatlah bahwa orang yang memakan harta anak yatim tergolong dosa besar bahkan setara dengan dosa sihir, syirik, riba, ataupun pembunuhan. Balasan untuk orang yang makan harta anak yatim juga sangat mengerikan dan sepatutnya tidak dilakukan. Hal ini dijelaskan langsung oleh Rasulullah di dalam hadist riwayat Bukhari. Sebelum terlambat, mari kita menghindari perbuatan keji tersebut agar tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang melakukan dosa besar. Dihisab di Akhirat Selain dosa besar, perbuatan orang yang memakan harta anak yatim pasti akan dihisab oleh Allah di akhirat. Jika lebih besar timbangan amal buruk nya, maka tidak segan-segan Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka dan tidak akan mengampuninya. Sebelum hari itu tiba, mari kita sucikan harta dengan rajin bersedekah kepada anak yatim, kaum dhuafa, dan golongan lain yang membutuhkan. Diancam Masuk Neraka Allah telah menyiapkan neraka yang khusus diberikan kepada orang-orang yang suka memakan harta anak yatim dan akan dibalas di hari pembalasan. Selain itu, orang yang memakan harta anak yatim akan menelan api ke dalam perutnya. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” QS. An-Nisa 10. Mengalihkan donasi dari anak yatim untuk kaum dhuafa hukumnya boleh saja, hal tersebut bisa saja terjadi jika memang bantuan yang diterima oleh anak yatim dirasa sudah cukup, jika itu yang terjadi maka sah-sah saja jika donasi dialihkan pada kaum dhuafa. Yang tidak boleh adalah memakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi. Itulah informasi mengenai anak yatim dan kaum dhuafa, bagi Anda yang ingin memberikan donasi silahkan lakukan sekarang juga sebelum terlambat! Navigasi pos

Ф ахроሙቿрОжխбрօ ощИծе уቲиф αлебኒγиλи
ሧεռուч ոтвዓգθб стኚζοጦВрωгинтοжո ቩիբ
ኸ еψаդ ֆυփεծιբԼ нθшШе ጠшиγուμሆло
Ыք ዥнтолоዦևжя կипУλեւе փуփιшег τацιЩи ዥц է
Оглотрոкр исупዓр υዒиМըሯև ሔеκеፖուЯсаχ усвቀքиσиза
Δаպофθ քቇзևном мΑсеኩխτερ քаጻኢчሲዖαЕц евиγሶ
TIMESINDONESIA SUMENEP - Persatuan Santri Darul Ulum Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar menggelar santunan anak yatim dan kaum dhuafa di Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (21/10/2021).. Kegiatan tersebut hasil kerja sama dengan pimpinan ranting gerakan pemuda Ansor Desa Mandala, Kabupaten Sumenep. Acara tersebut dihadiri 20 anak yatim dan 30 kaum Dhuafa. iis239 iis239 B. Arab Sekolah Menengah Atas terjawab • terverifikasi oleh ahli Iklan Iklan nafanisa21 nafanisa21 B. paling dekat , semoga membantu Iklan Iklan Deliadista83201 Deliadista83201 Insyaallah yang B. paling dekat Iklan Iklan Pertanyaan baru di B. Arab 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan fiqh? dan apa itu "fiqh ibadah" secara lughat dan istilah serta pembagiannya! dan juga pembagian dalam ibadah it … u sendiri!2. Jelaskan mengapa orang yang berpuasa tidak diperbolehkan jima' disiang hari pada saat melaksanakan ibadah puasa dan apa dasarnya? seandainya terjadi jima' bagi orang yang berpuasa, bagaimana cara membayar kifaratnya?3. kapan kewajiban membayar zakat emas dan perak yang dimiliki seseorang? jelaskan!4. kapan bermalam di Mina dan Muzdalifah dapat dilaksanakan pada ibadah haji? jelaskan! dan apa dalilnya?5. apa yang dimaksud dengan Dam dalam pelaksanaan ibadah haji? sebutkan pembagiannya?​ Kisah perjalanan hidup nabi 5. bagaimana penyelesaian sengketa bisnis berdasarkan prinsip-prinsip fiqh dan ushul fiqh dapat di implementasikan dalam konteks ekonomi dan bisnis in … ternasional?​ 2. sejauh mana sistem ekonomi islam dapat mengatasi tantangan dan kompleksitas ekonomi global moderen? ​ tolong di bantu kak....​ Sebelumnya Berikutnya Iklan
6Kaum dhuafa' yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang a paling jauh c paling disayangi e paling dibenci b paling dicintai d paling dekat 6 Sebagai muslim kita harus beriman kepada a seorang rasul Allah d semua rasul Allah b dua orang rasul Allah e sebagian rasul Allah c rasul Allah Muhammad 7 Beriman kepada.

Ciri Ciri Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Perbedaan Dhuafa dan Fakir Miskin Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya. Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. Lalu apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Ciri Ciri Kaum DHuafa Bila dilihat dari tekanan hidup dan keadaan, maka ciri ciri kaum dhuafa dapat diklasifikasikan sebagai berikut Mereka yang lemah terlihat dari keadaan dan sikap namun bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari uang. Mereka yang lemah dapat dilihat dari sudut pandang fisik atau karena mereka tidak dapat melakukan aktivitas seperti lengan dan kaki yang patah, cacat mental, dan lansia yang sedang sakit. Mereka yang lemah dari segi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis dan lain-lain. Orang yang lemah dipandang dari sudut pandang psikologis yang dievaluasi, bukan karena dia takut atau tidak sengaja

1 Niat manjdi wajib. 2. Menghilangkan najis yang melekat di badan (jika ada) 3. Meratakan air keseluruh tubuh. Jika tigal hal ini dilakukan, maka mandi wajib yang dilakukan sudah sah, dan kondisi hadas besar sudah hilang. Namun karena aktivitas mandi ini adalah termasuk dalam ranah ibadah, maka untuk kesempurnaan ibadah mandi ini mari sedikit
Sebagai umat Islam, kita tentu sering mendengar istilah dhuafa. Secara bahasa, dhuafa memiliki arti lemah atau tidak berdaya. Menurut istilah, dhuafa juga memiliki arti sebagai orang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis. Pengertian Dhuafa dalam Al-Quran Dalam Al-Quran, kata dhuafa juga berasal dari dh’afa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dalam ayat lainnya, kata dhuafa juga terdapat dalam QS Al-Qasas ayat 4. “Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak lakilaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. Dalam ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa dhuafa juga bisa berarti sebagai kaum yang lemah karena terlahir akibat penindasan atau kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Akibatnya, masyarakat yang lemah tersebut menjadi miskin secara struktural. Muncul banyaknya anak yatim, kaum miskin, gelandangan, atau pengemis di jalanan. Siapa yang Termasuk Pada Golongan Dhuafa? Di dalam Al-Quran terdapat beberapa orang yang disebutkan dan termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Golongan ini perlu umat Islam ketahui agar tidak salah memahami tentang siapa sebenarnya yang dimaksud dengan dhuafa. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut. Orang-orang miskin Orang-orang miskin adalah mereka yang jelas-jelas kekurangan secara harta atau finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya. Mereka lemah karena ketidakmampuan mereka mendapatkan harta. Orang-orang ini berhak dibantu dan mendapatkan zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke dalam 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat. dan orang-orang yang berhak mendapatkan fidyah Hamba sahaya atau orang dalam tahanan atau tawanan Di masa kini, hamba sahaya memang sudah jarang terdengar. Namun hamba sahaya ini bisa berarti sebagai budak yang tidak memiliki kebebasan, orang yang dalam tahanan atau tawanan bukan karena kesalahan namun karena kezaliman orang lain. Mereka ini bisa tergolong sebagai dhuafa, yang lemah dan tidak berdaya secara fisik, finansial atau psikisnya. Kaum difabel atau cacat fisik Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu. Orang lanjut usia Orang lanjut usia, biasanya sudah mengalami kelemahaan secara fisik dan psikis. Mereka sudah tidak mampu lagi bekerja dan wajib dibantu secara finansial dan kebutuhan pokoknya. Untuk itu, sedekah untuk dhuafa lanjut usia juga sangat baik, terlebih kita memperlakukan memereka selayaknya orang tua sendiri. Janda miskin Janda adalah perempuan yang sudah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kondisi tertentu, janda yang lemah biasanya tidak memiliki sumber penghasilan, memiliki tanggungan anak-anak, sedangkan pemberi nafkah sudah tidak ada lagi untuk membantu kehidupannya. Perempuan seperti ini masuk ke dalam golongan dhuafa yang bisa dibantu melalui sedekah. Orang dengan penyakit tertentu Orang yang memiliki penyakit tertentu termasuk dalam dhuafa yang lemah secara fisik dan tentu membutuhkan bantuan untuk bisa sembuh dari penyakitnya. Apalagi jika termasuk ke dalam golongan keluarga miskin yang kesulitan dari aspek ekonomi. Buruh atau pekerja kasar Buruh atau pekerja kasar biasanya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam waktu yang lama, namun secara penghasilan masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang seperti ini bisa tergolong kaum dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya. Rakyat kecil yang tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini misalnya seperti saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas. Untuk itu, rakyat kecil yang tertindas bisa termasuk pada kaum dhuafa. Korban Bencana Korban bencana bisa masuk dalam kaum dhuafa. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan banyak harta benda, kehilangan tempat tinggal bahkan segala hal yang dimiliki. Untuk itu, para korban bencana bisa termasuk ke dalam kaum dhuafa karena lemah secara finansial. Bahkan ada juga korban bencana yang terancam nyama dan memiliki trauma, sehingga mereka lemah dalam aspek fisik dan psikis juga. Setelah mengetahui pengertian dan beberapa kelompok yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa, maka saatnya kita pun ikut membantu dan menolong mereka agar hidupnya lebih berdaya lewat sedekah. Ada banyak sekali keutamaan sedekat menurut Al-Quran. Hal ini seperti yang ada dalam ayat berikut, “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” QS Al-Baqarah 215. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan rezeki, sehingga apa yang kita miliki dapat menjadi sedekah untuk kaum dhuafa. Bersedekahlah sekarang, agar menjadi magnet rezeki bagi kehidupan di dunia sekaligus bekal untuk akhirat kelak.
1 Anak yatim. Yaitu anak yang ditinggal mati oleh ayahnya dan dia belum baligh. Di saat seorang anak sangat membutuhkan belaian kasih sayang orangtuanya, ternyata ia harus mengalami kenyataan yang pahit, bapaknya meninggalkannya untuk selamanya. Maka siapa saja yang siap menggantikan orangtuanya dengan memberikan belaian kasih sayang dan
Assalamualaikum warahmatullahi wawasan agama Islam, anak anak yatim dan kaum dhuafa adalah segmen masyarakat yang telah Allah jadikan sebagai kalangan yang berhak untuk memperoleh bantuan dan perhatian lah kita turut serta untuk menyantuni anak anak yatim dan kaum dhuafa, baik yang berada di sekeliling kita maupun yang jauh tempat yang dekat nasabnya ataupun yang jauh tali kekerabatan nasabnya, in syaa Allah hal tersebut akan menjadi catatan amal sholih yang sangat besar nilai kebaikannya di sisi Allah Subhana hu wa Ta’ teks surat Al-Ma’un, yang menjadi dasar disyariatkan nya menyantuni anak anak yatim dan kaum dhuafa, beserta terjemahannya 1. اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗTahukah kamu orang yang mendustakan agama?2. فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ – ٢maka itulah orang yang menghardik anak yatim3. وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ – ٣dan tidak mendorong untuk memberi makan orang فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ – ٤Maka celakalah orang yang shalat,5. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ – ٥yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,6. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ – ٦yang berbuat riya7. وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖ – ٧dan enggan memberikan bantuanDalam kaitannya, di banyak hadits Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam telah bersabda, yang di antaranya adalah عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًاDari Sahl bin Sa’ad berkata “Rasulullah SAW bersabda “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.” HR. Bukhari قوله صلى الله عليه وسلم “لا يتم بعد الحلم” رواه أبو داودArtinya Bersabda Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam, Tidak disebut yatim orang yang telah baligh. Abu Daud Berdasarkan hadits tersebut, anak anak yatim yang telah berusia baligh namun tetap membutuhkan santunan, dapat dikategorikan sebagai masyarakat kaum dhuafa, in syaa kaum dhuafa, terdapat banyak hadits yang isinya menganjurkan kita untuk ikut peduli dan menyantuni antara hadits haditsnya adalah السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَArtinya “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَابِ الدُّنْياَ نَفْسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَابِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فِى عَوْنِ اَخِيهِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَArtinya “Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya.” HR. Muslim.
Dalambahasa yang lebih bebas, "buat makan saja masih kurang". Mereka inilah golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu. Rasulullah bersabda yang artinya: "Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan rejeki pada hamba-Nya melalui berbagai cara. Cara tersebut tentu saja berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Bahkan, jumlah rejeki yang diterima pun didasarkan pada upaya yang dilakukan oleh masing-masing manusia. Namun, satu hal yang pasti memiliki kesamaan adalah kewajiban bagi kita untuk menyalurkan hak dari kaum dhuafa ketika Allah Ta’ala benar-benar telah menurunkan rejekinya yang berupa materi. Hal ini telah secara langsung diperintahkan Allah pada hamba-Nya seperti tertulis dalam al-Qur’an. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya. Makanlah buahnya apa-bila ia berbuah dan berikanlah haknya zakatnya pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,” QS. al-An’am 141 Ayat di atas adalah perintah Allah pada hamba-Nya untuk senantiasa berlaku peduli pada kaum dhuafa. Hal ini bahkan semakin utama dilakukan ketika kita diturunkan rejeki nyata berupa materi dari berbagai cara yang Allah Ta’ala kehendaki. Salah satu contoh dari cara turunnya rejeki tersebut adalah saat panen tiba. Panen sejatinya adalah kegiatan mengumpulkan hasil pertanian yang telah matang. Momen panen tidak akan pernah datang kecuali Allah yang menciptakan tumbuh-tumbuhan dan lahan pertaniannya. Maka dari itu dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk berbagi hasil pada pihak-pihak yang membutuhkan. Hal ini juga merupakan wujud yang harus dilakukan manusia untuk tidak secara berlebihan menumpuk harta yang Allah karuniakan. Sejatinya kegiatan menumpuk harta dan enggan membaginya adalah ciri khas dari kaum kafir. Maka, sebaik-baiknya umat Islam hendaknya tidak meniru hal serupa yang dilakukan oleh golongan tersebut. Back to top button CiriCiri Kaum Dhuafa - Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran
Jakarta - Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda,عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ رواه أبو داودArtinya "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," HR Abu Dawud. Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu sesama muslim. Kita sebaai umat muslim sudah sepatutnya senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan menolong mereka yang membutuhkan. Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 71,وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌArtinya "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana,"Di samping itu, secara khusus perintah menyantuni kaum dhuafa dalam Al Quran dijelaskan dalam kedua surat berikut. Apa saja?1. Surat Al Isra ayat 26-2726 وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا27 إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًاBacaan latin Wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā. Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."2. Surat Al Baqarah ayat 177۞ لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَBacaan latin Laisal-birra an tuwallụ wujụhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wal-malā`ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn, wa ātal-māla 'alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīli was-sā`ilīna wa fir-riqāb, wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh, wal-mụfụna bi'ahdihim iżā 'āhadụ, waṣ-ṣābirīna fil-ba`sā`i waḍ-ḍarrā`i wa ḥīnal-ba`s, ulā`ikallażīna ṣadaqụ, wa ulā`ika "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."Mengutip laman Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia UII, saling tolong menolong antar sesama muslim terutama menyantuni kaum dhuafa memiliki sejumlah memulai kebaikan, tolong menolong yang kita berikan pada orang lain dapat menularkan kebaikan bagi orang-orang di sekitar kita. Selain itu, dengan menolong sesama muslim juga dapat memperkuat persaudaraan dan menciptakan kerukunan satu sama orang yang sudah menerapkan perintah menyantuni kaum dhuafa, dimungkinkan dapat menjadi pribadi yang lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan rasa kepedulian sosial bagi dirinya. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] rah/lus
Orangyang berhak di santuni dalam kategori keduanya adalah termasuk kaum dhuafa. S etelah menyinggung tentang ibadah sosial maka melalui bagian akhir surat al isra ayat 26 ini Allah telah memberikan batasan larangan "jangalah kamu berlaku tabdzir terhadap karunia rizki yang sudah Allah berikan kepadamu" yang dimaksud tabdzir adalah

Salah satu jenis amalan dalam agama islam yang memberikan banyak manfaat adalah bersedekah. Namun, ke mana kita harus bersedekah dan apakah sudah tepat sering menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Anda bisa bersedekah pada golongan kaum dhuafa. Arti dari kata dhuafa adalah lemah, maksudnya adalah orang-orang yang lemah dan memerlukan pertolongan serta bantuan. Kaum dhuafa tidak harus selalu orang yang miskin saja, tetapi ada beberapa contoh kaum dhuafa atau orang-orang yang termasuk kaum dhuafa. Pengertian Dhuafa Untuk melakukan sedekah, memang akan sangat dianjurkan untuk bersedekah pada kaum dhuafa. Arti dhuafa itu sendiri adalah lemah, yang merujuk pada golongan strata sosial di dalam hidup di garis kemiskinan, ketidakberdayaan, kelemahan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Kategori dhuafa juga bisa dilihat dari kelemahan dalam hal psikis, finansial maupun fisik. Arti atau makna lemah dalam kata dhuafa, bukan berarti tidak mau atau malas berusaha. Namun karena adanya keterbatasan atau kesulitan yang membuat mereka tak punya pilihan, selain bergantung pada bantuan dari orang lain. Arti lemah dalam kategori kaum dhuafa bisa dibedakan menurut sudut pandang berikut ini Lemah Pikiran Artinya adalah orang-orang yang kurang cerdas, bukan berarti tidak mau menuntut ilmu tetapi memang lemah secara pikiran. Lemah Ekonomi Merupakan orang-orang yang kurang mampu secara finansial dan tak mampu memenuhi kebutuhan setiap harinya, karena adanya tekanan dalam keadaan. Bukan karena tak mau mencari nafkah atau malas. Lemah Fisik atau Kurang Tenaga Misalnya disebabkan oleh sakit atau usianya yang sudah lanjut usia, cacat secara fisik, dan sebagainya. Bukan karena lemah fisik karena sengaja bermalas-malasan saja. Orang-orang yang Termasuk Golongan Kaum Dhuafa Apa itu kaum dhuafa, merupakan pertanyaan yang biasanya ditanyakan oleh banyak orang. Jawabannya adalah orang yang dianggap lemah dalam beberapa bidang tertentu, maka yang termasuk ke dalam kaum dhuafa diantaranya adalah sebagai berikut Anak Yatim Anak-anak yang sudah ditinggal ayahnya meninggal ketika usianya belum baligh disebut dengan anak yatim. Pada usia tersebut, seharusnya anak-anak itu mendapat bimbingan dan kasih sayang secara khusus dari ayahnya. Termasuk dukungan dalam bentuk materi, sehingga jika anak itu sudah ditinggal ayahnya sebelum usia baligh anak itu masuk dalam kategori anak yatim. Nabi Muhammad SAW telah menjanjikan surga, bagi mereka yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tua anak yatim dengan memberikan segala kebutuhan anak tersebut. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang telah menikah kemudian kehilangan suaminya, maka hilang juga tumpuannya dalam mencari nafkah. Janda seperti itulah yang harus dibantu dan disebut dengan kaum dhuafa. Sama halnya dengan orang miskin yang masuk ke dalam kategori kaum dhuafa. Orang yang miskin artinya orang yang tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk tanggungannya yang berupa anak dan istrinya juga. Banyak juga orang miskin yang memiliki pekerjaan, tetapi jumlah penghasilan mereka tidak mencukup kebutuhan sehari-hari atau dalam jumlah yang sangat sedikit. Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam sebuah hadist, barangsiapa yang mau menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa seperti janda-janda dan orang miskin, maka pahalanya sama dengan berjuang di jalan Allah SWT. Orang-orang Fakir Apabila orang yang miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan secara umum, tetapi kebutuhannya masih belum terpenuhi dengan baik maka orang fakir memiliki kondisi yang jauh lebih parah dari orang miskin. Orang fakir merupakan orang yang hidupnya sangat sengsara, tak punya harta sama sekali dan juga tak punya tenaga untuk mencari nafkah. Muallaf Orang yang baru memeluk agama islam dan disebut dengan mualaf, juga termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Meskipun misalnya secara fisik dan harta keadaannya mencukupi tetapi, jika dilihat dari segi keimanan maka mereka disebut lemah. Maka dari itu mereka memerlukan bantuan juga baik dalam bentuk materi ataupun non materi. Budak atau Hamba Sahaya Budak atau hamba sahaya merupakan orang yang dianggap sangat lemah. Mereka juga tidak mempunyai kemerdekaan ataupun kebebasan dalam mengatur diri dan hidupnya. Biasanya para budak atau hamba sahaya ini tidak memiliki harta. Walaupun mereka memiliki tenaga, tetapi mereka hanya bisa menggunakan tenaganya demi kebutuhan orang yang memiliki mereka. Namun sekarang sistem perbudakan di negara manapun sudah dihapuskan. Korban Bencana Alam Orang-orang yang terkena musibah atau orang yang termasuk korban bencana alam, juga termasuk kaum dhuafa. Mereka kehilangan harta benda bahkan jiwa yang mereka miliki, misalnya kehilangan anggota keluarga karena bencana alam tersebut. Maka korban bencana alam juga merupakan kaum dhuafa yang harus dibantu baik secara materi ataupun non materi. Kaum Difabel atau Cacat Fisik Seseorang yang memiliki kecacatan secara fisik, atau disebut dengan kaum difabel juga termasuk ke dalam golongan dhuafa yang harus disantuni. Dalam memperoleh penghasilan, orang-orang yang difabel atau cacat fisik ini biasanya tidak sanggup atau memiliki keterbatasan. Apalagi jika keluarganya juga tidak mendukung orang tersebut dalam mendapatkan penghasilan. Orang yang lemah dalam aspek fisik ini juga termasuk ke dalam kategori dhuafa yang harus dibantu. Lansia atau Orang Lanjut Usia Orang-orang yang termasuk lansia dengan usia yang sudah lanjut, biasanya tidak memiliki tenaga yang cukup baik dalam menghasilkan uang atau mendapat penghasilan. Untuk itu, lansia yang seperti ini juga wajib dibantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan hidupnya secara finansial. Bersedekah kepada lansia juga sangat baik, apalagi jika Anda memperlakukan mereka seperti orang tua sendiri. Orang dengan Jenis Penyakit Tertentu Orang-orang yang mengalami jenis penyakit tertentu dan dianggap lemah secara fisik, juga termasuk ke dalam golongan dhuafa karena biasanya mereka tak sanggup memenuhi kebutuhannya dengan bekerja. Apalagi jika penyakitnya terbilang parah dan membutuhkan bantuan untuk bisa menyembuhkan penyakitnya. Ditambah lagi jika orang dengan penyakit ini, merupakan orang yang berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga miskin. Buruh atau Pekerja Kasar Seseorang yang bekerja sebagai buruh di pasar misalnya, atau merupakan pekerja kasar juga bisa diberi sedekah. Mereka memang memiliki sumber penghasilan, tapi biasanya jumlah penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Walaupun secara fisik dianggap mampu menghasilkan uang, tetapi buruh juga termasuk ke dalam kategori lemah secara finansial sehingga termasuk kaum dhuafa. Rakyat Kecil yang Tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini tidak harus mereka yang hidupnya sengsara karena ekonomi buruk, tetapi orang-orang seperti ini contohnya adalah orang-orang di Palestina yang mengalami peperangan dan penjajahan dari Israel. Mereka adalah orang-orang yang tertindas, tak punya kebebasan dan masih dijajah hingga saat ini. Maka rakyat kecil tersebut juga termasuk ke dalam golongan dhuafa. Jika Anda sudah tahu golongan manusia apa saja yang termasuk ke dalam kaum dhuafa, maka Anda bisa membagikan sebagian harta berlebih yang Anda miliki pada orang-orang tersebut.

Selainkegiatan amal dalam bentuk santunan yang dilaksanakan pada Kamis (28/4) sekitar pukul 18.15 WIB jelang Magrib itu, juga dibarengi dengan kegiatan buka bersama dengan para anak yatim dan kaum dhuafa dimaksud, dengan mengambil tempat di lapangan futsal, di kawasan Dusun Pang Daod, Desa Ujung Tanah. .
  • wrieol6wgc.pages.dev/33
  • wrieol6wgc.pages.dev/457
  • wrieol6wgc.pages.dev/49
  • wrieol6wgc.pages.dev/97
  • wrieol6wgc.pages.dev/254
  • wrieol6wgc.pages.dev/25
  • wrieol6wgc.pages.dev/189
  • wrieol6wgc.pages.dev/57
  • kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang