Ciri Ciri Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Perbedaan Dhuafa dan Fakir Miskin Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya. Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. Lalu apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Ciri Ciri Kaum DHuafa Bila dilihat dari tekanan hidup dan keadaan, maka ciri ciri kaum dhuafa dapat diklasifikasikan sebagai berikut Mereka yang lemah terlihat dari keadaan dan sikap namun bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari uang. Mereka yang lemah dapat dilihat dari sudut pandang fisik atau karena mereka tidak dapat melakukan aktivitas seperti lengan dan kaki yang patah, cacat mental, dan lansia yang sedang sakit. Mereka yang lemah dari segi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis dan lain-lain. Orang yang lemah dipandang dari sudut pandang psikologis yang dievaluasi, bukan karena dia takut atau tidak sengaja
Jakarta - Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda,عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ رواه أبو داودArtinya "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," HR Abu Dawud. Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu sesama muslim. Kita sebaai umat muslim sudah sepatutnya senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan menolong mereka yang membutuhkan. Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 71,وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌArtinya "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana,"Di samping itu, secara khusus perintah menyantuni kaum dhuafa dalam Al Quran dijelaskan dalam kedua surat berikut. Apa saja?1. Surat Al Isra ayat 26-2726 وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا27 إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًاBacaan latin Wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā. Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."2. Surat Al Baqarah ayat 177۞ لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَBacaan latin Laisal-birra an tuwallụ wujụhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wal-malā`ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn, wa ātal-māla 'alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīli was-sā`ilīna wa fir-riqāb, wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh, wal-mụfụna bi'ahdihim iżā 'āhadụ, waṣ-ṣābirīna fil-ba`sā`i waḍ-ḍarrā`i wa ḥīnal-ba`s, ulā`ikallażīna ṣadaqụ, wa ulā`ika "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."Mengutip laman Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia UII, saling tolong menolong antar sesama muslim terutama menyantuni kaum dhuafa memiliki sejumlah memulai kebaikan, tolong menolong yang kita berikan pada orang lain dapat menularkan kebaikan bagi orang-orang di sekitar kita. Selain itu, dengan menolong sesama muslim juga dapat memperkuat persaudaraan dan menciptakan kerukunan satu sama orang yang sudah menerapkan perintah menyantuni kaum dhuafa, dimungkinkan dapat menjadi pribadi yang lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan rasa kepedulian sosial bagi dirinya. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] rah/lusOrangyang berhak di santuni dalam kategori keduanya adalah termasuk kaum dhuafa. S etelah menyinggung tentang ibadah sosial maka melalui bagian akhir surat al isra ayat 26 ini Allah telah memberikan batasan larangan "jangalah kamu berlaku tabdzir terhadap karunia rizki yang sudah Allah berikan kepadamu" yang dimaksud tabdzir adalah
Salah satu jenis amalan dalam agama islam yang memberikan banyak manfaat adalah bersedekah. Namun, ke mana kita harus bersedekah dan apakah sudah tepat sering menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Anda bisa bersedekah pada golongan kaum dhuafa. Arti dari kata dhuafa adalah lemah, maksudnya adalah orang-orang yang lemah dan memerlukan pertolongan serta bantuan. Kaum dhuafa tidak harus selalu orang yang miskin saja, tetapi ada beberapa contoh kaum dhuafa atau orang-orang yang termasuk kaum dhuafa. Pengertian Dhuafa Untuk melakukan sedekah, memang akan sangat dianjurkan untuk bersedekah pada kaum dhuafa. Arti dhuafa itu sendiri adalah lemah, yang merujuk pada golongan strata sosial di dalam hidup di garis kemiskinan, ketidakberdayaan, kelemahan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Kategori dhuafa juga bisa dilihat dari kelemahan dalam hal psikis, finansial maupun fisik. Arti atau makna lemah dalam kata dhuafa, bukan berarti tidak mau atau malas berusaha. Namun karena adanya keterbatasan atau kesulitan yang membuat mereka tak punya pilihan, selain bergantung pada bantuan dari orang lain. Arti lemah dalam kategori kaum dhuafa bisa dibedakan menurut sudut pandang berikut ini Lemah Pikiran Artinya adalah orang-orang yang kurang cerdas, bukan berarti tidak mau menuntut ilmu tetapi memang lemah secara pikiran. Lemah Ekonomi Merupakan orang-orang yang kurang mampu secara finansial dan tak mampu memenuhi kebutuhan setiap harinya, karena adanya tekanan dalam keadaan. Bukan karena tak mau mencari nafkah atau malas. Lemah Fisik atau Kurang Tenaga Misalnya disebabkan oleh sakit atau usianya yang sudah lanjut usia, cacat secara fisik, dan sebagainya. Bukan karena lemah fisik karena sengaja bermalas-malasan saja. Orang-orang yang Termasuk Golongan Kaum Dhuafa Apa itu kaum dhuafa, merupakan pertanyaan yang biasanya ditanyakan oleh banyak orang. Jawabannya adalah orang yang dianggap lemah dalam beberapa bidang tertentu, maka yang termasuk ke dalam kaum dhuafa diantaranya adalah sebagai berikut Anak Yatim Anak-anak yang sudah ditinggal ayahnya meninggal ketika usianya belum baligh disebut dengan anak yatim. Pada usia tersebut, seharusnya anak-anak itu mendapat bimbingan dan kasih sayang secara khusus dari ayahnya. Termasuk dukungan dalam bentuk materi, sehingga jika anak itu sudah ditinggal ayahnya sebelum usia baligh anak itu masuk dalam kategori anak yatim. Nabi Muhammad SAW telah menjanjikan surga, bagi mereka yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tua anak yatim dengan memberikan segala kebutuhan anak tersebut. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang telah menikah kemudian kehilangan suaminya, maka hilang juga tumpuannya dalam mencari nafkah. Janda seperti itulah yang harus dibantu dan disebut dengan kaum dhuafa. Sama halnya dengan orang miskin yang masuk ke dalam kategori kaum dhuafa. Orang yang miskin artinya orang yang tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk tanggungannya yang berupa anak dan istrinya juga. Banyak juga orang miskin yang memiliki pekerjaan, tetapi jumlah penghasilan mereka tidak mencukup kebutuhan sehari-hari atau dalam jumlah yang sangat sedikit. Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam sebuah hadist, barangsiapa yang mau menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa seperti janda-janda dan orang miskin, maka pahalanya sama dengan berjuang di jalan Allah SWT. Orang-orang Fakir Apabila orang yang miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan secara umum, tetapi kebutuhannya masih belum terpenuhi dengan baik maka orang fakir memiliki kondisi yang jauh lebih parah dari orang miskin. Orang fakir merupakan orang yang hidupnya sangat sengsara, tak punya harta sama sekali dan juga tak punya tenaga untuk mencari nafkah. Muallaf Orang yang baru memeluk agama islam dan disebut dengan mualaf, juga termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Meskipun misalnya secara fisik dan harta keadaannya mencukupi tetapi, jika dilihat dari segi keimanan maka mereka disebut lemah. Maka dari itu mereka memerlukan bantuan juga baik dalam bentuk materi ataupun non materi. Budak atau Hamba Sahaya Budak atau hamba sahaya merupakan orang yang dianggap sangat lemah. Mereka juga tidak mempunyai kemerdekaan ataupun kebebasan dalam mengatur diri dan hidupnya. Biasanya para budak atau hamba sahaya ini tidak memiliki harta. Walaupun mereka memiliki tenaga, tetapi mereka hanya bisa menggunakan tenaganya demi kebutuhan orang yang memiliki mereka. Namun sekarang sistem perbudakan di negara manapun sudah dihapuskan. Korban Bencana Alam Orang-orang yang terkena musibah atau orang yang termasuk korban bencana alam, juga termasuk kaum dhuafa. Mereka kehilangan harta benda bahkan jiwa yang mereka miliki, misalnya kehilangan anggota keluarga karena bencana alam tersebut. Maka korban bencana alam juga merupakan kaum dhuafa yang harus dibantu baik secara materi ataupun non materi. Kaum Difabel atau Cacat Fisik Seseorang yang memiliki kecacatan secara fisik, atau disebut dengan kaum difabel juga termasuk ke dalam golongan dhuafa yang harus disantuni. Dalam memperoleh penghasilan, orang-orang yang difabel atau cacat fisik ini biasanya tidak sanggup atau memiliki keterbatasan. Apalagi jika keluarganya juga tidak mendukung orang tersebut dalam mendapatkan penghasilan. Orang yang lemah dalam aspek fisik ini juga termasuk ke dalam kategori dhuafa yang harus dibantu. Lansia atau Orang Lanjut Usia Orang-orang yang termasuk lansia dengan usia yang sudah lanjut, biasanya tidak memiliki tenaga yang cukup baik dalam menghasilkan uang atau mendapat penghasilan. Untuk itu, lansia yang seperti ini juga wajib dibantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan hidupnya secara finansial. Bersedekah kepada lansia juga sangat baik, apalagi jika Anda memperlakukan mereka seperti orang tua sendiri. Orang dengan Jenis Penyakit Tertentu Orang-orang yang mengalami jenis penyakit tertentu dan dianggap lemah secara fisik, juga termasuk ke dalam golongan dhuafa karena biasanya mereka tak sanggup memenuhi kebutuhannya dengan bekerja. Apalagi jika penyakitnya terbilang parah dan membutuhkan bantuan untuk bisa menyembuhkan penyakitnya. Ditambah lagi jika orang dengan penyakit ini, merupakan orang yang berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga miskin. Buruh atau Pekerja Kasar Seseorang yang bekerja sebagai buruh di pasar misalnya, atau merupakan pekerja kasar juga bisa diberi sedekah. Mereka memang memiliki sumber penghasilan, tapi biasanya jumlah penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Walaupun secara fisik dianggap mampu menghasilkan uang, tetapi buruh juga termasuk ke dalam kategori lemah secara finansial sehingga termasuk kaum dhuafa. Rakyat Kecil yang Tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini tidak harus mereka yang hidupnya sengsara karena ekonomi buruk, tetapi orang-orang seperti ini contohnya adalah orang-orang di Palestina yang mengalami peperangan dan penjajahan dari Israel. Mereka adalah orang-orang yang tertindas, tak punya kebebasan dan masih dijajah hingga saat ini. Maka rakyat kecil tersebut juga termasuk ke dalam golongan dhuafa. Jika Anda sudah tahu golongan manusia apa saja yang termasuk ke dalam kaum dhuafa, maka Anda bisa membagikan sebagian harta berlebih yang Anda miliki pada orang-orang tersebut.
Selainkegiatan amal dalam bentuk santunan yang dilaksanakan pada Kamis (28/4) sekitar pukul 18.15 WIB jelang Magrib itu, juga dibarengi dengan kegiatan buka bersama dengan para anak yatim dan kaum dhuafa dimaksud, dengan mengambil tempat di lapangan futsal, di kawasan Dusun Pang Daod, Desa Ujung Tanah. .